Pihaknya menyatakan sebagaimana yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Blora bahwa pasien yang dinyatakan positif dari hasil rapid test itu belum bisa disimpulkan bahwa dia positif Covid-19. ”Itu yang perlu kita pegang,” tegasnya.
RSUD dr R. Soeprapto Cepu, saat ini juga mengambil beberapa kebijakan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diantaranya, lingkungan rumah sakit Cepu merupakan zona wajib memakai masker.
RSUD Cepu memberlakukan peniadaan jam kunjung. Bagi para penunggu pasien dilakukan screening, baik menyangkut masalah demam, kemudian kondisi saat ini maupun riwayat perjalanan dari daerah-daerah terjangkit.
Sekedar diketahui, jenis tes Covid -19, pertama adalah rapid test atau tes cepat. Tes jenis ini mengambil sampel darah untuk mengukur kondisi antibodi di tubuh peserta tes, sehingga dapat diketahui reaksi tubuh peserta tes untuk melawan virus.
Tes kedua, lanjutnya, adalah RTPCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction), yang dapat memberikan hasil lebih akurat. Menurut Lilik Hernanto, test laborat ini tingkat akurasinya mencapai 95 persen, sehingga hampir pasti. *)
Penulis : Muji
Editor : Daryanto