- Plasma darah
Plasma darah adalah komponen darah berbentuk cairan berwarna kuning yang menjadi medium sel-sel darah, di mana sel darah ditutup. Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman yaitu lembaga penelitian biologi molekuler dibawah Kemetrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dengan dukungan Badan POM dan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan siap menerapkan pengobatan metode plasma pemulihan ini beberpa minggu kedepan. Rencana LBM Eijkman ini mengikuti beberapa negara yang sudah menerapkannya.
China dan Iran adalah beberapa contoh negara yang sudah menerapkan pengobatan tersebut dan berhasil. Setelah berhasil maka Iran membagi pengalamannya ke beberapa negara sahabat seperti Jerman, Perancis, dan Itali.
Negara Iran adalah negara yang pertama kali menerapkan format riset dan laporan secara konsisten tentang pengobatan metode plasma darah untuk penyembuhan pasien yang terpapar SARS-CoV-2.
Bagi pasien yang sembuh dari terpapar Covid-19, bisa mendonorkan plasma darahnya yang masih mempunyai antibodi yang baik ke pasien lain yang baru terpapar virus Corona. Antibodi dalam plasma darah bisa menetralisir virus yang ada tubuh pasien yang terpapar Covid-19. Terapi ini bisa disebut terapi kekebalan pasif berupa pemberian plasma darah dari dari pasien Covid-19.
Terapi plasma darah ini disebut sebagai convalescent plasma (plasma pemulihan) ini setidaknya sudah digunakan dalam mengobati wabah Spanyol pada tahun 1918 dan wabah campak tahun 1934. Dan juga dipakai dalam pengobatan penyakit pandemik SARS tahun 2002-2003, H1N1 (influenza A) tahun 2009, dan MERS tahun 2012.