Belum Ada Rencana Penundaan Pilkada Blora
BLORA, topdetiknewas.com – Menyusul telah terbitnya Surat Edaran (SE) dari KPU RI NO 8 tahun 2020, KPU Blora tetap melantik 885 PPS se-Blora. Sedangkan untuk Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), KPU akan menunda.
Dikemukakan Ketua KPU Blora, M.Khamdun, menyikapi terbitnya SE dari KPU RI No.8, pihaknya tetap melantik 885 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap-tiap kecamatan.
”Untuk PPS tetap kami lantik karena karena semua sudah terkoordinir. Meski disederhanakan. Sedangkan yang ditunda adalah pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),” jelas M Khamdun.
Menurut M Khamdun, SE dari KPU RI itu, secara nasional yang ditunda pelantikan PPS, pembentukan PPDP, dan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan. ”Hanya untuk pelantikan PPS tetap kami lakukan karena semua sudah terkoordinir,” tambah M Khamdun