71 Warga Kauman Terima Dana JPS Pemkab Blora

oleh -1776 Dilihat
oleh
Foto : dok. Kelurahan Kauman

” SEBANYAK 71 warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kota terima pembagian dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang sumber dananya dari APBD Pemkab Blora, Senin (21/12/2020). Proses pembagiannya diatur sedemikian rupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan….’’

BLORA, topdetiknews.com – Sebanyak 71  warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kota terima pembagian dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang sumber dananya dari APBD Pemkab Blora, Senin (21/12/2020). Mereka menerima bantuan untuk bulan Oktober, November, Desember dengan nilai Rp 600.000

Karena di situasi pandemi Covid -19, sehingga protokol kesehatan tetap diberlakukan saat proses pembagian JPS tersebut, yakni pakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun.

Baca Juga :  Di Cepu (Blora), Satu Buntut Tikus Laku Rp 1.000

Untuk itu, dalam mengatur proses pembagian dana JPS, baik Babinsa Kelurahan Kauman, Peltu Sunarto dan Babinkamtibmas, Bripka Ahmad Nur Kholik SH, ambil peran untuk mengendalikan.

Kepala Kelurahan Kauman, Marthin Ukie Andhana SE, M.Si, atas nama warganya mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Blora, dimana jumlah warganya cukup banyak yang mendapat jatah.

‘’Terima kasih kepada Pemkab Blora atas bantuan uang tunai yang diberikan kepada warga kami, sehingga cukup bisa untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Mudah-mudahan pandemi Covid -19 segera berakhir,’’ ungkap Marthin Ukie *)

Penulis : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.