” SEBANYAK 71 warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kota terima pembagian dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang sumber dananya dari APBD Pemkab Blora, Senin (21/12/2020). Proses pembagiannya diatur sedemikian rupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan….’’
BLORA, topdetiknews.com – Sebanyak 71 warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kota terima pembagian dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang sumber dananya dari APBD Pemkab Blora, Senin (21/12/2020). Mereka menerima bantuan untuk bulan Oktober, November, Desember dengan nilai Rp 600.000
Karena di situasi pandemi Covid -19, sehingga protokol kesehatan tetap diberlakukan saat proses pembagian JPS tersebut, yakni pakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun.
Untuk itu, dalam mengatur proses pembagian dana JPS, baik Babinsa Kelurahan Kauman, Peltu Sunarto dan Babinkamtibmas, Bripka Ahmad Nur Kholik SH, ambil peran untuk mengendalikan.
Kepala Kelurahan Kauman, Marthin Ukie Andhana SE, M.Si, atas nama warganya mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Blora, dimana jumlah warganya cukup banyak yang mendapat jatah.
‘’Terima kasih kepada Pemkab Blora atas bantuan uang tunai yang diberikan kepada warga kami, sehingga cukup bisa untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Mudah-mudahan pandemi Covid -19 segera berakhir,’’ ungkap Marthin Ukie *)
Penulis : Muji
Editor : Daryanto