• Wabup Minta Pola Bapak Asuh Terus Digalakan
BLORA, topdetiknews.com – Kasus pernikahan dini di Blora selama tahun 2022 yang mencapai 600 kasus, menjadi ancaman kasus stunting baru. Untuk itu Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, ST., MM, dalam rangka mencegah kasus stunting baru perlu terus digalakan pola bapak asuh.
Hal itu terungkap saat rakor Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022 dan Rencana Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023, di aula Bappeda lantai 2, Selasa (31/1/2023). Dari 600 kasus pernikahan dini yang ada, 248 diantaranya hamil, sementara untuk kasus perceraiannya di angka 300.
Cukup diapresiasi memang. Meski kasus stunting di Blora saat ini naik 4 persen, dari 21 % menjadi 25 %. Namun dari angka itu untuk stunting yang dialami badutanya turun hingga di angka 6 %.
Seperti dikemukakan, Tim Ahli (TA) penurunan stunting wilayah Blora, Lilik Hernanto SKM Mkes, turunnya stunting pada baduta hingga di angka 6 % itu berarti Blora sukses pencegahan stunting.
‘’ Justru yang perlu diwaspadai dan dilakukan pencegahan adanya 600 kasus pernikahan dini. Untuk itu mari kita bekerja keras mencegah stunting baru, salah satunya dengan menggiatkan Posyandu,’’ papar Lilik yang mantan Kepala Dinkes Blora itu.
Bapak Asuh
Di rakor Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022 dan Rencana Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM, meminta, untuk penurunan stunting, program Bapak Asuh harus terus digalakkan.
“Program bapak asuh ini harus kita lakukan terus menerus. Kemarin sewaktu rakor dengan Pak Gubernur di kampung Samin Sambongrejo mengapresiasi dan meminta program bapak asuh untuk diteruskan,” papar Wabup Tri Yuli.
Wabup Tri Yuli mengajak seluruh pihak terutama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan untuk menurunkan angka stunting di Blora.
Ditandaskan Wabup yang akrab dipanggil Mbak Etik itu, ujung tombak percepatan penurunan stunting adalah desa dan kelurahan. “Desa dan kelurahan merupakan ujung tombak, karena memiliki peran sinkronisasi perencanaan dan penganggaran. Kemudian mengoptimalkan penggunaan dana desa,” ungkapnya.
Untuk itu, Mbak Etik yang juga Ketua TPPS Kabupaten Blora meminta TPPS tingkat desa atau kelurahan untuk memastikan sasaran prioritas dan mengkoordinasikan pendataan sasaran secara rutin serta memperkuat pemantauan dan evaluasi.
Untuk menunjang itu, lanjutnya, harus ada peningkatan kapasitas aparat desa, kader dan masyarakat umum. Tujuan utama dari ini semua adalah Blora menyumbangkan generasi emas Indonesia di tahun 2045. Karena penurunan stunting ini merupakan hal yang harus dilakukan untuk investasi SDM. *)