” SEKDA Blora, Komang Gede Irawadi membenarkan jika proyeksi kenaikan APBD P Kabupaten Blora tahun 2023, hampir 50 persen lebih untuk membayar tenaga P3K. ‘’Besarannya mencapai Rp 68 Miliar-an,’’ jelasnya. ”
BLORA, topdetiknews.com – Proyeksi kenaikan APBD Perubahan Kabupaten Blora tahun 2023 sebesar Rp 122.578.180.733, ternyata 50 persen diantaranya untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Blora. Besarannya mencapai sekitar Rp 68 Miliar lebih.
Sekda Blora, Komang Gede Irawadi membenarkan jika proyeksi kenaikan APBD P Kabupaten Blora tahun 2023, hampir 50 persen lebih untuk membayar tenaga P3K. ‘’Besarannya mencapai Rp 68 Miliar-an,’’ jelasnya.
Hal serupa juga dikemukakan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, SH.M.Hum. ‘’Ya memang benar, dari angka Rp 122 Miliar itu, hampir Rp 68 Miliar untuk membayar gaji P3K,’’ tandasnya, Selasa (22/8/23).
Dijelaskan, jumlah tenaga PPPK di Blora total 2.739, rinciannya 1. 367 orang unuk pengadaan 2021, dan yang diangkat Terhitung Mulai Tanggal 1 Agustus 2023 sebanyak 1.372 orang.
Diberitakan, APBD Perubahan Kabupaten Blora tahun 2023 diproyeksikan naik sebesar Rp 122.578.180.733. Sebelum perubahan RP 2.380.183.806.000,-. Setelah perubahan Rp 2.502.761.986.733.
Kenaikan anggaran tersebut bersumber dari pendapatan daerah berupa PAD (pendapatan asli daerah) setelah perubahan bertambah Rp 10.187.524.000,-.
Pendapatan transfer bertambah Rp 66.434.879.000,-. Selain itu, kenaikan anggaran ini berasal dari pendapatan yang sah lainnya.
73,29 persen
Sekedar diketahui, di bulan Agustus 2023, realisasi Pendapatan Asli Daerah Blora capai Rp 223, 7 Miliar lebih atau 73,29 persen dari target yang ada. Pemkab melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat, optimis hingga Desember target PAD akan terpenuhi.
Dari realisasi yang ada, untuk pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sudah melampaui target hingga di angka 107,87 persen.
Yakni, targetnya Rp 70.500.000.000, di bulan Agustus 2023 ini sudah tercapai Rp 76.050.075.563 atau 107,87 persen.
Untuk pendapatan pajak daerah, lanjutnya, dari target Rp 60.900.000.000, realisasinya Rp 39.966.048.838 atau 65,63 persen, berikut pendapatan restribusi daerah dari target Rp 12.573.476.000 sudah terealiasi Rp 5.401.444.685 atau 42,96 persen.
Sementara itu dari sektor lain-lain PAD yang sah, di tahun 2023 ini targetnya Rp 161.337.386.000, realisasinya sudah mencapai Rp 102. 332.402.720 atau 63,43 persen.
Total dari target PAD di tahun 2023 sebesar Rp 305.310.862.000, di bulan Agustus realisasinya sudah mencapai Rp 223.749. 971.806 atau 73,29 persen. ***
Reporter : Muji
Editor : Daryanto