400 Penganut Sedulur Sikep Gelar Rembug Samin di Blora, Empat Bupati Tandatangani Piagam Ploso Kediren

oleh -562 Dilihat
oleh
REMBUG SAMIN : Sekitar 400 orang lebih penganut Sedulur Sikep dari enam kabupaten saat Rembug Samin di Pendopo Pengayoman, Ploso Kediren, Randublatung.
Ucapan pelantikan Dewan

” HADIR dalam kegiatan Rembug Samin di Blora, Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek RI, Sjamsul Hadi, Bupati Blora, H. Arief Rohman, (Pj) Bupati Kudus H. Muhamad Hasan Chabibie, PJ Bupati Pati H. Henggar Budi Anggoro serta perwakilan dari Bupati Grobogan, Bojonegoro. Mereka menyatakan dukungan dan jaminan negara atas keberadaan dan praktik spiritual Samin di daerah tersebut. ”

BLORA, topdetiknews.com – Sebanyak 400 penganut Sedulur Sikep dari enam kabupaten menggelar Rembug Samin yang mengangkat tema ‘Ngukuhi Wonge, Nutugno Babadane’ di Pendopo Pengayoman, Ploso Kediren, Randublatung, Rabu (10/7/24). Selain dari Blora, mereka datang dari Kudus, Pati, Rembang, Purwodadi dan Bojonegoro.

Bupati Blora

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek RI, Sjamsul Hadi, Bupati Blora, H. Arief Rohman, (Pj) Bupati Kudus H. Muhamad Hasan Chabibie, PJ Bupati Pati H. Henggar Budi Anggoro serta perwakilan dari Bupati Grobogan, Bojonegoro. Mereka menyatakan dukungan dan jaminan negara atas keberadaan dan praktik spiritual Samin di daerah tersebut.

Rembug Samin tersebut merupakan rangkaian acara Festival Budaya Spiritual Kabupaten Blora 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Kemendikbudristek RI bekerjasama dengan Pemkab Blora selama tiga hari (8 – 10 Juli 2024).

Saat membuka acara, Sjamsul Hadi menyatakan, acara Rembug Sikep ini sebagai wujud bahwa pemerintah hadir.
“Sedulur Sikep memiliki kearifan, kiranya bisa mendapat perhatian lebih dekat. Hal ini juga dalam rangka pemajuan kebudayaan. Direktorat KMA mendorong eksistensi pemajuan kebudayaan yang berbasis kearifan lokal. Kami hadir di sini sebagai pengayom Sedulur Sikep.”

Ia mengemukakan, bahwa Direktorat KMA berupaya menyambungkan balung pisah yakni Sedulur sikep yang tersebar-sebar di Blora, Kudus, Bojonegoro, Kudus, Pati, Grobogan, yang tidak sering bertemu.

Acara secara resmi kemudian dibuka dengan ditandai dengan penyerahan cinderamata berupa ikat kepala (udeng) dari Sedulur Sikep, berupa selembar batik bertuliskan ‘ibu bumi sing maringi ibu bumi ojo dilarani’ (Ibu bumi yang memberi, ibu bumi jangan disakiti).

Bupati Blora, Arif Rohman memberikan apresiasi terhadap terselenggaranya acara tersebut. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah daerah Blora akan terus mendukung komunitas yang diikat dalam ajaran Sikep.

”Kami dari pemerintah Blora terus menjamin agar mereka dapat menjalankan ajaran sesuai acara yang dijamin oleh konstitusi. Pemerintah Blora menyerukan kepada Sedulur Sikep untuk jangan ragu-ragu menjalankan tatanan dan ajarannya. Pemerintah akan hadir dan memberikan pelayanan sepenuhnya kepada Sedulur Sikep sebagai warga negara. Dan masyarakat hendaknya selalu menghormati dan mengedepankan toleransi atas praktik ajaran Sedulur Sikep,” tegas Arief.

Baca Juga :  Nilai BPNT Untuk Blora Capai Rp 196,5 Miliar/Tahun

Sangat Bagus

Sementara itu, perwakilan dari kabupaten lain juga menyatakan komitmen serupa. Seperti disampaikan dari Pemerintah Kabupaten Grobogan, “Kami mengakui nilai-nilai Sedulur Sikep yang sangat bagus. Kami dari Kabupaten Grobogan memberikan apresiasi dan semoga Rembug ini bisa mengumpulkan wilayah-wilayah lainnya. Masyarakat Grobogan titip salam agar Sedulur Sikep tetap mempertahankan nilai budaya dan mempromosikan Blora ini menjadi cikal bakal Sedulur Sikep.”

Dalam kesempatan tersebut Sedulur Sikep juga memaparkan beberapa persoalan terkait dengan KTP, pencatatan perkawinan dan tata cara pelaksanaan upacara kematian. Hal tersebut langsung direspons oleh perwakilan pemerintah daerah masing-masing dan diberikan komitmen untuk segera ditindaklanjuti.

Rembug Sikep dipimpin oleh Mbah Parwadi, itu merupakan forum dialog antar Sedulur Sikep untuk membahas sejarah dan tatanan laku Sedulur Sikep.

Gunretno, salah satu tokoh masyarakat adat Sedulur Sikep, menyebutkan bahwa silaturahmi Sedulur Sikep ini merupakan sebuah momen penting. “Rembug Sedulur Sikep, momen ini penting untuk menjelaskan karena selama ini hanya dikenal bahwa Sedulur Sikep itu adanya di Blora, ada di Sambong, Klopoduwur. Ternyata setelah saya keliling ada di lebih 23 titik. Sedulur Sikep itu bonggolnya adalah Mbah Samin Surosentiko. Penting bagi anak cucu Sedulur Sikep untuk nguri-uri petilasan Mbah Samin,” ujar Gunretno.

Ia juga mengapresiasi pemerintah Desa Ploso Kediren yang telah mengakui bahwa di Desa Ploso Kediren pernah ditempati oleh Mbah Samin. “Mbah Samin tidak berjuang untuk dirinya sendiri, makanya di sini setiap ada kegiatan kita semua selalu kompak,” tambahnya.

Gunretno menyatakan, bahwa kehadiran dari para Bupati adalah penting. “Penting pemerintah untuk bisa hadir, agar saudara Sedulur Sikep juga tahu caranya jika ada persoalan dan tidak takut menyampaikan,” tambahnya. Ia tidak memungkiri, bahwa di Blora masih ada sedikit ketakutan, misalnya terkait problem adminduk, seperti KTP dan tata cara perkawinan.

Dikatakan, Rembug Samin ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Temu Ageng Sedulur Sikep yang digelar oleh Kemendikbudristek RI bekerjasama dengan Pemkab Blora pada tahun 2019. Pada saat itu lebih kurang 300 penganut ajaran Samin Surosentiko berkumpul di Pendopo Sedulur Sikep Blimbing, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong Kabupaten Blora.

Baca Juga :  Gubernur dan BBPJN Jateng-DIY  Diminta Kawal Perbaikan Jalan Grobogan-Blora

Mereka datang dari berbagai wilayah seperti Kudus, Pati, Rembang, Bojonegoro, dan Blora. Pertemuan tersebut merupakan pertemuan Sedulur Sikap terbesar selama 100 tahun terakhir. Selain itu juga melahirkan Piagam Kediren yang ditandatangani oleh Direktur KMA Kemendikbudristek RI Sjamsul Hadi, Bupati Blora H. Arief Rohman, Pj Bupati Kudus H. Muhamad Hasan Chabibie dan Pj Bupati Pati H. Henggar Budi Anggoro.

Piagam tersebut terdiri tiga poin komitmen. Masing-masing, Sedulur Sikep adalah komunitas adat yang diikat oleh ajaran Sikep dengan muatan kearifan lokal yang harus tetap dijaga dan dipertahankan. Hal ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan diperkuat dengan penetapan kearifan lokal Sedulur Sikep sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang diakui Kemendikbud pada 2019.

Point kedua adalah, kebebasan Sedulur Sikep untuk menjalankan ajaran dan tatanannya harus tetap dijaga sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi UUD 45 dan aturan perundang-perundang di bawahnya. Selanjutnya, Pemerintah akan berupaya memperkuat pemahaman terhadap ajaran Sedulur Sikep untuk menyikapi masih adanya stigma negatif. Pemerintah akan hadir dan memberikan pelayanan sepenuhnya kepada Sedulur Sikep sebagai warga negara. Dan masyarakat hendaknya selalu menghormati dan mengedepankan toleransi atas praktik ajaran Sedulur Sikep.

Sjamsul Hadi menyebutkan, Rembug ini bisa menghasilkan komitmen dari Sedulur Sikep dan dari pemerintah tugasnya adalah mendukung. “Kami mendorong Pemda untuk misalnya menjadi tuan rumah tahun depan di Kudus. Agar Sedulur Sikep bisa geguneman lagi. Sehingga masa depan paseduluran dan tatanan tetap berjalan dan tidak kurang, sementara itu kewajiban melayani akan tetap dilakukan oleh pemerintah. Kami tidak akan masuk ke internal Sedulur Sikep. Intinya pemerintah mendukung hasil Rembug tadi,” tegas Sjamsul. ***

Reporter : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.