23 Pelanggar Prokes di Ngawen Dikenai Sanksi Sosial

oleh -1710 Dilihat
oleh
DATA PELANGGAR - Petugas dari Polsek Ngawen, Blora, tengah mendata para warga yang melanggar protokol kesehatan dan terjaring dalam operasi penegakan disilpin protokol kesehatan.

” SAAT aparat gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Ngawen, Polres Blora  dan Koramil serta Satpol PP setempat, juga Satgas Covid-19 Ngawen melakukan Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes), Kamis, (14/01/2021),  di jalan raya Blora – Purwodadi, tepatnya di depan Mapolsek Ngawen, masih saja menjumpai sejumlah warga tidak patuh terhadap protokol kesehatan….”

BLORA, topdetiknews.com  – Saat aparat gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Ngawen, Polres Blora  dan Koramil serta Satpol PP setempat, juga Satgas Covid-19 Ngawen melakukan Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes), Kamis, (14/01/2021),  di jalan raya Blora – Purwodadi, tepatnya di depan Mapolsek Ngawen, masih saja menjumpai sejumlah warga tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Tercatat, dalam Operasi Yustisi gabungan tersebut setidaknya ada 23 warga yang kedapatan melanggar Prokes. Mereka dikenakan sanksi sosial  berupa kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar.

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kapolsek Ngawen, AKP Sunarto,SH mengungkapkan, pihaknya akan terus mendukung tindakan pencegahan penularan Covid-19. Salah satunya dengan menggelar operasi yustisi bersama instansi terkait dalam rangka menegakkan protokol kesehatan.

“Polsek Ngawen bersama Koramil setempat, terus mendukung penuh pelaksanaan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19. Harapannya akan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan disaat pandemi Covid-19,” beber Kapolsek Ngawen, AKP Sunarto.

Baca Juga :  Pelayanan SKCK Di Polres Blora Dihentikan Sementara

Saat operasi, petugas gabungan memantau aktifitas warga yang melintas di Jalan Raya Blora – Purwodadi.  Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di Banjarejo

Sementara itu, dalam kegiatan serupa, yakni antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Banjarejo, Polsek Banjarejo, juga gencar melakukan patroli protokol kesehatan. Kapolsek Banjarejo, Iptu Sumaryono,SH,MH, pimpin langsung patroli di pasar rakyat Banjarejo, Kamis, (14/01/2021)

Kapolsek Iptu Sumaryono menjelaskan, pelaksanaan tugas penanganan Covid-19 memang menjadi atensi tersendiri dari Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK. “Patroli protokol kesehatan adalah tindak lanjut dari instruksi Kapolres Blora. Dengan tujuan utama untuk menekan penyebaran Covid-19,” terangnya.

Saat patroli, selain menyampaikan imbauan kamtibmas terkait keamanan petugas juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan. Salah satunya adalah ajakan agar warga membiasakan 4M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan.

Lebih lanjut mantan Kapolsek Bogorejo itu menguraikan, menyikapi perkembangan Covid-19 di Blora yang belum ada tanda-tanda mereda, pihaknya telah mendorong anggota, terutama Bhabinkamtibmas agar aktif dalam menyampaikan imbauan kamtibmas, dan imbauan protokol kesehatan.

Terpisah, Wawan (43), salah satu pedagang pasar Banjarejo mengaku senang dengan kehadiran petugas. Ia mengatakan bahwa dengan adanya petugas kepolisian di pasar, warga atau pengunjung pasar merasa lebih aman. “Kita merasa lebih aman, apalagi saat pasar ramai, takut ada copet dan jambret,” kata warga Desa Banjarejo itu. 

Baca Juga :  PDP Kentong Akan Jalani Perawatan di RSU Cepu Kembali

Untuk perkembangan kasus Covid -19 di Blora, hingga Kamis (14/01/2021), mencapai angka  3.446 Dari jumlah itu, 2.943 diantaranya dinyatakan sembuh, sementara untuk angka penderita yang meninggal dunia sejumlah  157 orang.

Tercatat dari kasus yang ada, 22 warga yang positif Covid -18 dirawat di rumah sakit, sedangkan yang menjalani isolasi mandiri di rumah sebanyak 334 orang. *)

Penulis : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.