” BANTUAN Dana Jaring Pengaman sosial (JPS) tahap II yang bersumber dari APBD Blora 2021 sejumlah Rp 640. 800.00 digelontorkan kepada 2.136 warga di 24 Kelurahan di Kabupaten Blora, Senin (19/07/2021).
BLORA, topdetiknews.com – Dana Jaring Pengaman sosial (JPS) tahap II yang bersumber dari APBD Blora 2021 sejumlah Rp 640. 800.00 digelontorkan kepada 2.136 warga di 24 Kelurahan di Kabupaten Blora, Senin (19/07/2021).
Tercatat masing-masing penerima dana JPS itu menerima bantuan dana sebesar Rp 300.000. Sesuai jadwal, para penerima itu beberapa bulan ke depan juga akan menerima bantuan serupa untuk tahap III dan IV, dengan besaran dana yang sama.
Secara simbolis Bupati Blora, H.Arief Rohman Msi, serahkan bantuan JPS kabupaten itu kepada sejumlah warga penerima di wilayah Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kota. Ikut mendampingi di acara yang berlangsung di Balai Kelurahan Kauman itu, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Dra Indah Purwaningsih, Msi.
Bupati Arief minta agar para Kepala Kelurahan di Blora dan perangkatnya, berikut Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk segera memetakan warga yang selama ini belum terjamah bantuan di wilayahnya masing-masing.
‘’Pokoknya saya tidak ingin warga Blora yang tidak bisa makan disaat pandemi covid-19 ini. untuk itu secepatnya para Lurah dan perangkatnya, berikut para Bhabinkamtibmas dan Babinsa segera memetakan warga yang selama ini belum terjamah bantuan di wilayahnya masing-masing,’’ tandas Bupati Arief Rohman. Ditambahkan, untuk bantuan JPS bagi warga desa-desa se -Blora sudah tercover melalui dana desa.
Di kesempatan itu, Kepala Dinsos, P3A Indah Purwaningsih menyampaikan dana JPS tahap II yang sumber dananya dari APBD Kabupaten itu, sebenarnya jadwal penyampaiannya di bulan Agustus. Hanya saja karena adanya pemberlakuan PPKM Darurat, jadwal penyerahan bantuan diajukan.
Untuk JPS Kabupaten Blora tahap II ini diberikan kepada para warga terdampak covid-19 di 24 Kelurahan se –Blora, dimana masing-masing Kelurahan jumlah penerimanya ada 89 warga.
Terpisah Kepala Kelurahan Kauman, Marthin Ukie Andhana SE, M.Si, menyatakan, untuk penyerahan dana JPS Kabupten kepada 89 warganya tetap memperhatikan protokol kesehatan, sehingga tidak menimbulkan kerumunan.
‘’Dengan dibantu Bhabinkamtibmas, Bripka Achmad Nur Kholik,SH, Babinsa, Peltu Sunarto, kami mengatur supaya proses penyerahan bantuan JPS dari Kabupten itu tidak melanggar protokol kesehatan,’’ jelas Lurah Marthin Ukie Andhana. *)
Penulis : Muji
Editor : Daryanto