Selanjutnya Kecamatan Jiken sebanyak 11 orang, Jepon 12 orang, Tunjungan 12 orang, Kecamatan Ngawen 11 orang. Sementara itu untuk Kecamatan Kunduran ada 13 orang.
Dijelaskan, bagi yang dinyatakan lolos test tertulis akan mengikuti seleksi wawancara tanggal 8 – 9 Februari 2020.
Tidak Hadir
Sebagaimana diketahui, sebanyak 13 pendaftar calon PPK untuk Pilkada Blora 2020 tidak hadir dalam test tertulis yang dilaksanakan KPU Kamis (30/1/2020), di Gor Mustika No.03 Karangjati, Blora.
Menurut Ketua KPU Blora, M Khamdun, dari 348 pendaftar calon PPK yang dinyatakan lulus administrasi, 13 orang diantaranya tidak hadir saat test tertulis.
Sebanyak 13 pendaftar calon PPK yang tidak hadir di test tertulis itu, masing-masing dari Kecamatan Kradenan 1 orang, Kedungtuban 1 orang, Jepon 2 orang, Blora 1 orang, Tunjungan 1 orang. Dari Kecamatan Ngawen 2 orang, kunduran 3 orang, dan dari Kecamatan Todanan 2 orang.
Sebelumnya, dalam pengumuman KPU Blora para pendaftar calon anggota PPK untuk Pilkada Blora 2020, dari 391 pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi 348. (Anton/C.34/red)