PESERTA test tertulis calon anggota PPK Pilkada Blora yang berhak mengikuti seleksi wawancara, adalah peserta test tertulis yang mendapatkan peringkat 1 sampai 10. Menyusul ada beberapa kecamatan yang mendapatkan nilai yang sama pada peringkat 10, sehingga jumlah peserta yang berhak mengikuti wawancara lebih dari 160 orang, yakni 172 orang.
BLORA, topdetiknews.com – Dari 335 calon anggota PPK Pilkada Blora 2020 yang mengikuti test tertulis Kamis (30/1/2020), di Gor Mustika No.03 Karangjati, Blora, 172 diantaranya dinyatakan lolos. Mereka akan mengikuti test wawancara Tanggal 8 – 9 Februari 2020 mendatang.
Menurut Achmad Husain, Divisi Tehnik dan Penyelenggaraan KPU Blora, untuk peserta test tertulis calon anggota PPK yang berhak mengikuti seleksi wawancara adalah mereka yang mendapatkan peringkat 1 sampai 10.
Menyusul ada beberapa kecamatan yang peserta test tertulis mendapatkan nilai yang sama pada peringkat 10, sehingga jumlah peserta yang berhak mengikuti wawancara lebih dari 160 orang, yakni 172 orang.
Sejumlah kecamatan yang jumlah peserta seleksi wawancara lebih dari 10, masing-masing Kecamatan Kradenan 11 orang, Kedungtuban 11 orang, Kecamatan
Cepu 11 orang.