DARI 348 orang pendaftar calon PPK untuk Pilkada Blora 2020, yang dinyatakan lulus administrasi, 13 orang diantaranya tidak hadir saat test tertulis.
BLORA, topdetiknews.com – Sebanyak 13 pendaftar calon PPK untuk Pilkada Blora 2020 tidak hadir dalam test tertulis yang dilaksanakan KPU Kamis (30/1/2020), di Gor Mustika No.03 Karangjati, Blora.
Ketua KPU Blora, M Khamdun membenarkan jika dari 348 pendaftar calon PPK yang dinyatakan lulus administrasi, 13 orang diantaranya tidak hadir saat test tertulis. ”Ya mas ada 13 yang tidak hadir di test tertulis,” jelasnya.
Sebanyak 13 pendaftar calon PPK yang tidak hadir di test tertulis itu, masing-masing dari Kecamatan Kradenan 1 orang, Kedungtuban 1 orang, Jepon 2 orang, Blora 1 orang, Tunjungan 1 orang. Dari Kecamatan Ngawen 2 orang, kunduran 3 orang, dan dari Kecamatan Todanan 2 orang.
Sebagaimana diketahui, dalam pengumuman KPU Blora, para pendaftar calon anggota PPK untuk Pilkada Blora 2020, dari 391 pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi 348.
Dari sejumlah pendaftar yang dinyatakan lolos di masing-masing kecamatan, persaingan ketat untuk menjadi anggota PPK akan terjadi di Blora Kota. Yakni, dari kuota 5 orang nantinya akan diperebutkan oleh 47 pendaftar.
Berikut jumlah pendaftar calon anggota PPK yang dinyatakan lolos di masing-masing kecamatan. Untuk Kecamatan Jati 19 orang, Randublatung 16 orang, Kradenan 19 orang.
Sementara itu untuk Kecamatan Kedungtuban 20 orang, Cepu 17 orang, Sambong 14 orang, Jiken 15 orang, Bogorejo 11 0rang dan Jepon 28 orang. Kecamatan Blora Kota 47 orang, Banjarejo 24 orang, Tunjungan 21 orang, Ngawen 23 orang, Japah 17 orang, Kunduran 33 orang dan Kecamatan Todanan 24 orang. (Anton/C45/red)